Perhutani Banyuwangi Barat Beri Penghargaan pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi

    Perhutani Banyuwangi Barat Beri Penghargaan pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi

    Sindikat Post, Banyuwangi Barat - Perhutani Berikan Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai bentuk Apresiasi dari Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sharing Agroforestry KPH Banyuwangi Barat pada tahun 2024.

    Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Suratno kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, SH., MH. Dikantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jalan Jaksa Agung Suprapto No 34 Banyuwangi, pada Kamis (05/02/2025).

    Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi tidak hanya diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, SH., MH, tapi juga kepada Arief Ramadhoni SH., MH, selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

    Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Suratno mengatakan bahwa pemberian penghargaan dari Perhutani tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah melakukan pendampingan untuk meningkatkan PNBP dan Sharing Agroforestry di KPH Banyuwangi Barat pada tahun 2024.

    “Mewakili Kadivre Jatim kami sampaikan terimakasih kepada kepada Kajari dan jajaran yang sudah berkolaborasi dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat, terkait dengan pendampingan dan pengawalan PNBP dan Sharing Agroforestry itu hal yang luar biasa dan berharap bisa dilakukan juga pada KPH Banyuwangi Utara dan Selatan juga, ” kata Suratno.

    Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, SH., MH, menyatakan terimakasih kepada Perhutani atas apresiasi melalui penghargaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, ini bukti sinergitas yang baik dan merupakan wujud dari peran serta Kejaksaan untuk stake holder.

    “Kejaksaan Negeri Banyuwangi mencatatkan prestasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diumumkan melalui kegiatan HaloRB yang di adakan oleh Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, termasuk dalam 21 Satuan Kerja yang berhasil memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada Tahun 2024, ” ujar Suhardjono.

    "Predikat WBK ini juga menjadi motivasi bagi Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan bebas dari penyimpangan, kedepan Kejaksaan Negeri Banyuwangi berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas dalam setiap proses hukum yang dilakukan, guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ” pungkasnya.

    Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan bahwa penghargaan Perhutani kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi ini memang layak diberikan karena selama ini telah melakukan pendampingan dalam rangka meningkatkan PNBP dan Sharing Agroforestry.

    “Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi selalu mendampingi kami mulai dari kegiatan sosialisasi PNBP dan Sharing Agro diwilayah kerja kami sehingga terdapat ungkitan yang luar biasa dimana tahun 2024 mencapai 700?ri tahun 2023, ” kata Muklisin.@Red. 

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah, Jaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
    Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
    Perhutani Banyuwangi Barat Beri Penghargaan pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi

    Ikuti Kami