Kejaksaan RI Sambut BPK RI: Jaga Kualitas Pengelolaan Anggaran 2024

    Kejaksaan RI Sambut BPK RI: Jaga Kualitas Pengelolaan Anggaran 2024

    Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Jumat (7/2/2025).

    Pertemuan ini menjadi langkah-langkah strategis kelembagaan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban anggaran, serta penyajian Laporan Keuangan selama Tahun Anggaran 2024. 

    Dalam berbagai hal tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan.

    “Saya pengaturan kepada seluruh jajaran untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas, ” ujar ST Burhanuddin.

    Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan harapannya agar Kejaksaan RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

    Kejaksaan telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut, yang menunjukkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan negara.

    “Pertahankan predikat tersebut dengan meningkatkan sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran, ” tegas Jaksa Agung RI.

    Entry Meeting ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadhana. Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 95 hari kerja dengan pelibatan lima tim pemeriksa.

    Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan secara terbuka berbagai kendala, rintangan, dan tantangan dalam pengelolaan keuangan.

    Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran tujuan serta solusi yang mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Intelijen Kejaksaan Kawal Dana Desa Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
    Kejaksaan RI Sambut BPK RI: Jaga Kualitas Pengelolaan Anggaran 2024
    Intelijen Kejaksaan Kawal Dana Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa

    Ikuti Kami